@jogtug

Jogjakarta Twitter User Group

Berbagi Bareng Jogtug

February 11th, 2010 oleh @mukiyo · Umum

Orang Jogja, pernah tinggal di Jogja, atau pengen tahu soal Jogja?

Kalau punya akun twitter, belum lengkap rasanya kalau belum follow @jogtug, Jogjakarta Twitter User Group. @jogtug adalah akun twitter yang mengandalkan crowd-sourcing. Informasi berasal dari para followernya, mulai dari informasi lalu lintas, kuliner, info hiburan, event, dan berbagai info menarik lainnya seputar Jogja. Jadi, kenapa tidak follow dan berbagi bareng @jogtug :)

Follow @jogtug di twitter – http://twitter.com/jogtug, biasanya, akan segera di follow balik oleh @jogtug, tapi kalau belum di follow balik, silahkan tweet dan mention ke kami. Setelah di follow balik, kita sudah bisa mulai berbagi bareng @jogtug Caranya mudah, tinggal kirim direct message ke @jogtug, direct message akan otomatis di sebar luaskan ke seluruh follower @jogtug.

Cara mengirim direct Message ke jogtug, cukup update tweet dengan:

d jogtug <pesan>

contoh, @vetamandra mengirim pesan soal sate Klathak

d jogtug sate klathak Pasar Jejeran mantapjaya!

secara otomatis, akan di retweet oleh @jogtug ke semua followernya, kurang lebih akan tampak seperti ini:

sate klathak Pasar Jejeran mantapjaya! | @vetamandra

Gampang toh? Jadi kenapa tidak mulaii berbagi dari sekarang? Nah, supaya sama-sama enak, bisa ikuti beberapa tips dibawah ini:

  • Info sebisa mungkin singkat dan jelas, mengingat twitter punya keterbatasan 140 karakter. Sisakan kurang lebih 20 karakter supaya username pengirim tidak terpotong
  • pertanyaan, atau saran akan lebih baik bila menyertakan hashtag # sebagai penjelas, misal #tanya atau #saran
  • Jawab pertanyaan langsung kepada pengirim dengan reply atau reply all, jangan kepada @jogtug
  • Pemilik usaha, PR perusahaan, pegawai pemerintah, mau ngiklan? Boleh boleh saja, asal tidak terlalu sering, dan sangat disarankan membawa keuntungan/manfaat bagi pengguna lain.
  • Iklan di @jogtug tidak diperbolehkan berupa MLM, skema piramid, affiliasi dan sejenisnya yang berpotensi tidak membawa benefit/keuntungan bagi member. Juga tidak diperbolehkan mengiklankan hal-hal yang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Jogjakarta .
    Jadi? Selamat berbagi…

Tags: ··

11 responses so far ↓

Leave a Comment